Hijrah Nabi Muhammad Ke Madinah (Memeprsaudaraakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar) Makalah


MAKALAH HIJRAH RASULLAH KE MADINAH YAITU MEMPERSUDARAKAN KAUM MUHAJIRIN DAN AMSHAR

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………..…………………..… 
BAB I                                                                                                        
PENDAHULUAN………………………................................………………..…
A.   Latar Belakang..................................................................................................
B.   Rumusan Masalah.............................................................................................
C.   Tujuan Pembelajaran........................................................................................
D.   Manfaat Penelitian............................................................................................

BAB II
ISI...........................................................................................................................

A.   Kisah Kaum Muhajirin dan Anshar .................................................................
Kisah Kaum Muhajirin.....................................................................................
Kisah Perjuangan Kaum Anshar......................................................................
B.   Meneladani Sikap Kaum Muhajirin dan Anshar..............................................
Kagigihan Kaum Muhajirin.............................................................................
Kaum Anshar penuh keikhlasan dan tolong-mtnolong....................................
C.   Tejalinnya Persaudaraan Antara Kaum Muhajirin dengan Kaum Anshar..............................................................................................................
Nabi Muhammad SAW Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar.............................................................................................................



BAB III
PENUTUP..............................................................................................................
A.   Kesimpulan.......................................................................................................
B.   Saran.................................................................................................................

BAB IV
Daftar Pustaka........................................................................................................






 KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
          Segala puji bagi Allah yang telah membatu saya mengerjakan tugas ini dengan benar serta tidak lupa pula saya limpahkan salawat dan salam keharibaan junjungan kita Nabi Muhammad SAW .
          Dalam era sekarang apalagi pada anak-anak remaja banyak yang tidak tahu pada cerita DAKWAH NABI MUHAMMAD DI MADINAH dengan itu saya akan memberitahukan tentang dakwah Nabi Muhammad di Madinah yaitu ketika Nabi Muhammad Mempersaudarakan Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin.
          Dengan membuat makalah ini saya sangat bersyukur karena juga dapat mengetahui secara tidak sengaja mengenai apa saja yang dilakukan Nabi Muhammad di Madinah salah satunya tentang ketika Nabi Muhammad Mempersaudarakan Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin.Saya harapkan dengan ini ,kita sebagai remaja-remaja Islam berminat dan mau mencari tahu tentang sejarah-serah Islam zaman dahulu salah satunya dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah.
          Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada guru Pendidikan Agama Islam saya yaitu Bapak Drs. Muhammad Rafi’i M.Pd karena telah memerintahkan kami untuk membuat makalah tentang Dakwah Nabi Muhammad SAW.Dengan tugas yang bapa berikan kami dapat mengetahuai meski sedikit tentang apa saja yang dilakukan Nabi Muhammad di Madinah.
          Semoga dengan saya membuat makalah ini teman-teman atau pembaca dapat mengetahui tentang Dakwah Nabi Muhammad di Madinah dan tergiur untuk mencari tahu labih dalam lagi.Saya ucapkan terima kasih karena telah membaca makalah dari saya.Mohon maaf jika ada salah kata dari saya.Saya ucapkan Wassalmu’alaikum Wr.Wb

Amawang Kiri Muka, 20 Mei 2015
Juwita Rusmiyah
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang.

Latar belakang pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui salah satu Dakwah Nabi Muhammad di Madina yaitu saya akan menjelaskan tentang Rasul Mempersaudarakan Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin, sehingga kita bisa mengetahui alasan dibalik mengapa Nabi Muhammad mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin,serta dapat tahu bagaimana sejarahnya dan lain-lain terkait permasalahan tersebut.

B.   Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah yang akan di bahas pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.     Mengapa Nabi Muhammad mempersaudarakan Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin?
2.     Bagaimana sejarah dari kejadian tersebut?

C.   Tujuan Pembelajaran.
Tujuan saya dalam pembuatan makalah ini adalah :
1.     Untuk memenuhi tugas dari Bapak.
2.     Sesuai dengan rumusan masalah di atas, yaitu:
a.     Mencari tahu mengapa Nabi Muhammad ingin mempersaudarakan Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin.
b.     Mencari bagaimana sejarah dari kejadian tersebut.

D.   Manfaat Pembuatan Makalah

1.     Bisa terpenuhi tugas dari Bapak.
2.     Bisa memberikan pembelajaran kepada penulis maupun pembaca tentang makalah Dakwah Nabi Muhammad di Madinah ini.
3.     Penulis dan pembaca dapat mengetahui sejarah dari Dakwah Nabi Muhammad di Madiah.

BAB II
ISI
A.   KISAH MUHAJIRIN DAN ANSHAR
KISAH KAUM MUHAJIRIN
Kekejaman demi kekejaman, penghinaan, penganiayaan yang dilakukan kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin yang berada di kota Makah semakin menjadi-jadi. Hal seperti ini membuat kaum muslimin melakukan hijrah ke daerah lain misalnya ke Habsyah. Akan tetapi walaupun demikian, masih banyak kaum muslimin yang tetap bertahan di kota Makah dengan suatu keyakinan bahwa pertolongan Allah pasti akan datang. Dengan demikian malah kaum muslimin semakin bertambah.
Bertambahnya kaum muslimin di kota Makah, dengan kesadaran sendiri yaitu sadar bahwa mengikuti ajaran yang diberikan nabi Muhammad SAW itu akan mendapatkan suatu kebahagiaan di dunia dan di akherat. Jadi masuknya Islam yang dikuti oleh kaum muslimin bukan karena pengaruh harta, jabatan apalagi tekanan atau kekerasan seperti yang digambarkan oleh kaum orientalis.
Walaupun banyak gunjingan, hinaan, cacian, makian, penganiayaan dan sederet hal yang tidak baik, para pengikut nabi Muhammad SAW tetap setia. Untuk menghindari kekejaman yang berkelanjutan dari kaum kafir Quraisy . Rasulullah SAW memerintahkan kepada pengikutnya untuk berhijrah. Kaum yang berhijrah atas perintah rasul tersebut kita kenal dengan sebutan kaum muhajirin.
Guna mempertahankan keyakinan, akidah islamiyah dan syari’atnya dan guna memperluas jaringan dakwah islamiyah maka kaum muslimin melakukan hijrah. Hijrah yang pertama dilakukan kaum muslimin yaitu ke negeri Habsyah secara sembunyi- sembunyi dan berskala kecil. Disana para kaum yang hijrah mendapatkan perlindungan dari Raja Najasi.
Kalau ke Habsyah hijrah secara sembunyi-sembunyi, maka untuk hijrah ke Yatsrib secara terang-terangan dan berskala besar. Kaum yang berhijrah ke Yatsrib ini banyak sekali pengorbaanannya, harta, keluarga, saudara, tahta dan lain sebagainya. Kaum Muhajirin ini berhijrah dengan tanpa bekal yang memadai artinya hanya sekadarnya saja. Hal ini tak lain dan tak bukan karena rasa keimanan yang teguh kepada Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW sewaktu akan berhijrah ke Madinah tidak mengumumkan diri berhijrah yang diberi tahu hanya sahabat Abu Bakar dan beberapa keluarga dekatnya. Akan tetapi Allah SWT memberikan keberanian kepada Umar bin Khattab hijrah secara terang-terangan dan memberitahukan kepada kaum kafir Quraisy. Orang-orang yang berani menghalangi keberangkatan kaum muslimin ke Madinah akan menghadapi keberanian Umar bin Khattab.
Hijrahnya kaum muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan agama Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan, jabatan yang tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya murni karena Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib ke kota Yatsrib. Para penduduk menyambutnya dengan hangat, dengan penuh kerinduan dan rasa hormat serta disambut dengan nasyid yang artinya;
Telah muncul bulan purnama dari Tsaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati
Sejak itulah kota Yatsrib namanya ditetapkan menjadi Kota Madinah dan kaum Muhajirin menetap disana. Setelah menetap Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan yaitu dengan mempersaudarakan, mempertalikan hubungan kekeluargaan atara penduduk Madinah dengan orang-orang yang ikut hijrah dari Makah. Lantas Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dengan orang-orang selain muslim. Strategi ekonomi, sosial dan dasar-dasar pemerintahan Islam juga mulai disiasati sedemikian rupa.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
Secara terperinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin
2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing
3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
4. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri
5. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasehati dan tolong-menolong dalm mengerjakan kebajikan dan keutamaan
6. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu
7. Kalau terjadi perselisihan diantara kaum yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
8. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.


 KISAH PERJUANGAN KAUM ANSHAR
Semenjak peristiwa Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad SAW mengalami kendala dalam menyiarkan agama Islam di Makah. Tantangan dan hambatan yang bertubi-tubi dari kaum kafir Quraisy dihadapi Rasulullah SAW di Makah selama tiga belas tahun. Walau demikian pengikut Islam semakin bertambah banyak.
Realita yang demikian membuat kaum muslimin di Madinah mengajukan saran kepada nabi Muhammad SAW dan pengikutnya untuk segera berhijrah ke Madinah dan ajuan saran itu berulang kali. Ajuan saran ini terjadi pada tahun ke 13 kenabian dengan 73 orang penduduk Yatsrib dari kaum Khazraj ke Makah. Akhirnya ajuan saran tersebut direstui Nabi dan nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Kaum muslim Madinah menjamin keselamatan Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya sebagaimana yang termuat dalam perjanjian Aqabah ke satu dan Aqabah ke dua.
Kaum Anshar semenjak mendengar keberangkatan nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya yang akan hijrah ke Madinah banyak kaum Anshar yang menunggu kedatangan beliau berkerumunan, berdiri berjajar di pinggiran kota Madinah untuk menjemputnya. Urwah bin az Zubair berkata, “Kaum Muslimin di Madinah mengetahui kepergian Rasulullah SAW dari Makah. Setiap pagi, mereka pergi ke al Haarah menunggu kedatangan beliau hingga akhirnya mereka harus pulang karena teriknya matahari. Suatu hari mereka terpaksa pulang setelah lama menunggu kedatangan beliau.
Ibnu al Qayyim berkata, “Dan terdengarlah suara hiruk pikuk dan pekik takbir di perkampungan bani “Amr bin Auf. Kaum muslimin memekikkan takbir sebagai ungkapan kegembiraan atas kedatangan beliau dan keluar menyongsong beliau. Mereka menyambutnya dengan salam kenabian, mengerumuni beliau sambil berkeliling diseputarnya sementara ketenangan telah menyelimuti diri beliau dan wahyupun turun. Allah SWT berfirman,
Arinya, Maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang Mukmin yang baik ; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” (At Tahrim : 4)
Saat itu penduduk Madinah berangkat untuk menyambut. Moment yang istimewa yang tidak pernah disaksikan oleh penduduk Madinah sepanjang sejarahnya. Orang-orang Yahudi telah menyaksikan kebenaran berita gembira yang diinformasikan oleh Habquq. Hari itu merupakan hari yang bersejarah dan amat agung. Rumah-rumah dan jalan-jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Takbir, Tahmid dan Taqdis (penyucian). Putri-putri kaum Ansahr melantunkan bait-bait puisi sebagai ekspresi kegembiraan dan keriangan.
Meskipun kaum Anshar bukan orang yang serba berkecukupan namun masing-masing individu berharap rumahnya disinggahi Rasulullah SAW beserta pengikutnya saat melewati satu-per satu rumah kaum Anshar. Tokoh masyarakat Madinah pun berlomba-lomba dalam kebaikan yaitu berupa menawarkan kesanggupannya untuk melindungi Rasuluullah SAW beserta pengikutnya dengan segala daya dan upaya yang mereka miliki.
Kaum Anshar menerima dengan baik kaum muhajirin dan bersedia untuk dipersaudarakan dan juga berani untuk berkorban untuk kaum muhajirin. Kaum Anshar menyembut dengan baik kehadiran kaum Muhajirin dan menyambutnya seperti menyambut saudaranya sendiri yang telah lama tidak bertemu.
Dengan demikian perjuangan kaum Anshar sangat luar biasa terhadap kaum muhajirin dan perkembangan Islam seterusnya.

B.   MENELADANI SIKAP KAUM MUHAJIRIN DAN ASHAR

KEGIGIHAN KAUM MUHAJIRIN
Pengikut Nabi Muhammad SAW yang ikut hijrah dari Mekah ke Medinah disebut dengan Kaum Muhajirin. Kaum yang menempuh perjalanan di padang pasir yang sangat luas dan panas sekitar 500 km ini Jum’at, 12 Rabiul Awwal tahun 1 H / 27 September 622 M tiba di Yatsrib dan singgah di perkampungan bani An-Najjar yaitu di rumah Abu Ayyub.
Kaum Muhajirin disambut dengan baik oleh penduduk Yatsrib. Mulai saat itu Yatsrib namanya dirubah menjadi Madinatun Nabi, artinya kota Nabi, dan selanjutnya dikenal dengan kota Madinah.
Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anshar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum Muslim dan non muslim. Nabi juga mulai menyusun strategi ekonomi., sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa.
Kaum Kafir Quraisy memboikot kepada kaum muslimin, mereka tidak mengeluh apalagi putus asa, sekalipun mereka sangat kesulitan dalam perekonomian, bahkan mereka tidak mempunyai bahan makanan yang dapat dimasak tetapi tetap sabar dalam menjalankan agamanya.
Kaum Muhajirin walau demikian tetap semangat dan gigih dalam mempertahankan akidah dan syari’at islam, sekalipun mereka dianiaya oleh kaum kafir, bahkan sampai meninggalpun mereka tetap mempertahankan agamanya. Mereka memiliki iman yang kuat dan taqwa kepada Allah SWT.
Kaum muhajirin sewaktu hendak melakukan hijrah, mereka diancam akan dibunuh oleh kaum kafir Quraisy, tetapi hijrah tetap dilaksanakan. Budak yang telah masuk Islam yaitu Bilal, Ia disiksa oleh kaum kafir Quraisy dengan siksaan yang dahsyat, ditelentangkan di pasir yang sangat panas, kaki dan tangan diikat, dicambuk dan badannya ditindih dengan batu yang sangat besar, namun ia tetap mempertahankan Islam
Kesabaran dan kegigihan kaum muhajirin sangat luar biasa. Setelah di Madinah, tantangan dan hambatan juga tidak sedikit. Ada tiga golongan yang dihadapi kaum Muhajirin yaitu:
1.     Para shabat yang merupakan orang-orang pilihan , mulia dan ahli kebajikan
2.     Kaum musrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung kabilah-kabilah di Madinah.
3.     Orang-orang Yahudi
Problematika kaum muhajirin yang pertama yaitu terkait dengan kondisi Madinah yang berbeda dengan di Makah. Hidup sebagai orang yang tertekan, dihina dan terusir dari Makah. Problema peradaban dan pembangunan, problema kehidupan dan ekonomi, problema politik dan pemerintahan dan banyak problema lainnya. Ini merupakan problema besar yang dihadapi Rasulullah bersama kaum Muhajirin berkaitan dengan kaum muslimin sendiri.
Kaum Muhajirin tidak memiliki apa-apa bahkan keberadaannya mereka di Madinah berkat meloloskan diri. Mereka tidak memiliki tempat berlindung, tidak memiliki pekerjaan guna memenuhi hidup sehari-hari.
Ke dua yang menjadi problema yaitu orang-orang musyrikin Madinah ada yang menyimpan rasa dendam dan permusuhan terhadap Rasul & kaum Muhajirin, pura-pura masuk islam tetapi tetap menyimpan kekufuran, berbuat makar, pemanfaatan terhadap anak-anak kecil dan orang-orang lugu dari kalangan kaum muslimin sebagai kaki tangan didalam melaksanakan rencana busuk mereka.
Problema ke tiga yaitu orang-orang Yahudi yang selalu membangga-banggakan kebangsaannya dan selalu mengejek orang-orang arab dengan ejekan yang sangat keterlaluan sampai mereka menjuluki orang-orang arab sebagai Ummiyun (orang-orang yang buta huruf dalam artian orang yang primitif yang lugu dan kaum hina-dina yang terbelakang, mereka beranggapan harta orang arab halal bagi mereka, mereka bisa memakan atau memakainya sesuka mungkin, mereka menganngap sebagi orang-orang yang berilmu, memiliki keutamaan dan kepemimpinan spiritual, mereka pandai dalam berbisnis. Selain itu mereka tukang menyebarkan isu, menebarkan permusuhan diantara sesama kabilah sehingga perang berdarah terjadi diantara mereka.
Ada tiga kabilah Yahudi yang masyhur di kota Yatsrib yaitu Bani Qainuqa , Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Kabilah-kabilah ini yang selalu menyulut api peperangan antara suku Aus dan Khazraj . Kabilah-kabilah Yahudi ini selalu memandang kebencian dan dengki terhadap Islam.
Rasulullah SAW setelah di Madinah sebagai kaum Muhajirin dalam posisinya sebagai seorang Rasul, penunjuk jalan kebenaran, pemimpin dan komandan. Rasulullah SAW telah menyelesaikan problema-problema di Madinah dengan penyelesaian yang sangat bijak. Setiap kaum diperlakukan dengan kasih sayang tidak ada kekerasan dan siksaan.
Sebagai pelajar, banyak sekali perihal yang dapat kita teladani dari kaum muhajirin selain kegigihan, ketabahan, keperwiraan, kesabaran dan lain sebagainya, sikap suka membaca dan mempelajari serta mengamalkan Al Qur’an, sangat penting untuk kita ikuti dan teladani.

KAUM ANSHAR PENUH KEIKHLASAN DALAM TOLONG-MENOLONG
Orang-orang anshar ingin sekali menjumpai Rasulullah SAW dan pengikutnya dari Makah, banyak kaum anshar berada di pinggiran kota Madinah menunggu kedatangan Nabi dan pengikutnya .
Setelah Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya datang, dijemput dan disambut dengan suara takbir yang bergema di kota Madinah. Tokoh-tokoh Madinah berlomba-lomba menawarkan kesediaannya untuk mengayomi Rasulullah SAW beserta sahabatnya, dengan segala daya dan upaya sesuai dengan perlengkapan yang mereka miliki.
Kaum anshar selalu menerima dan mau berkorban untuk kaum muhajirin dan bahkan mereka bersedia dipersaudarakan dengan kaum muhajirin. Seperti Abdur Rahman bin Auf (kaum muhajirin) dipersadarakan dengan Saad bin Rabi’ (kaum Anshar). Dengan persaudaraan tidak ada perbedaan seperti nasab, warna kulit, asal daerah ataupun kebangsaannya.
Dengan persaudaraan itu maka perjuangan kaum anshar sangat besar terhadap pertolongan kaum muhajirin dan perkembangan islam yang berkelanjutan. Setelah terbentuk persaudaraan antara muhajirin dan anshar, maka kerjasama dan tanggung jawab dipikul bersama-sama.
Kaum anshar merupakan kaum yang menolong kaum muhajirin yang berdomisili di Madinah. Kaum Muhajirin sewaktu hijrah ke Madinah tidak membawa bekal yang cukup, apalagi memiliki rumah. Dengan pertolongan kaum Anshar, kaum Muhajirin dapat hidup dengan layak.
Kaum anshar sangat menghargai dan menghormati kaum muajirin. Kaum muhajirin yang datang dan menumpang ke keluarga anshar diterima dengan baik dan malah diberi sebagian hartanya, kaum muhajirin pun sangat menghargai keikhlasan kaum anshar.
Sikap suka menolong merupakan ajaran yang harus kita teladani dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan tolong menolong dapat terbina persatuan dan persaudaraan sesama kita. Fanatisme kesukuan, perbedaan ras, rasa kedaerahan dan lain sebagainya dapat dihindarinya.

C.   TERJADINYA PERSAUDARAAN ANTARA KAUM MUHAJIRIN DENGAN KAUM ANSHAR

NABI MUHAMMAD SAW MEMPERSAUDARAKAN KAUM MUHAJIRIN DAN ANSHAR.
Secara umum, Islam menyatakan seluruh kaum muslimin adalah bersaudara sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla surat al-Hujurât/49 ayat 10, yang artinya: Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara. Konsekwensi dari persaudaraan itu, maka Islam mewajibkan kepada umatnya untuk saling tolong-menolong dalam al-haq. Namun yang menjadi fokus pembicaraan kita kali ini bukan persaudaraan yang bersifat umum ini, tetapi persaudaraan yang bersifat khusus antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshâr. Persaudaraan antara kaum Muhajirîn dan kaum Anshâr yang deklarasikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki konsekwensi lebih khusus bila dibandingkan dengan persaudaraan yang bersifat umum.

Sebagaimana diketahui, saat kaum Muhajirin berhijrah ke Madinah tidak membawa seluruh harta. Sebagian besar harta mereka ditinggal di Makkah, padahal mereka akan menetap di Madinah. Ini jelas menjadi problem bagi mereka di tempat yang baru. Terlebih lagi, kondisi Madinah yang subur sangat berbeda dengan kondisi Makkah yang gersang. Keahlian mereka berdagang di Makkah berbeda dengan mayoritas penduduk Madinah yang bertani. Tak pelak, perbedaan kebiasaan ini menimbulkan permasalahan baru bagi kaum Muhajirin, baik menyangkut ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan juga kesehatan[1]. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Sementara itu, pada saat yang sama harus mencari penghidupan, padahal kaum Muhajirin tidak memiliki modal. Demikian problem yang dihadapi kaum Muhajirîn di daerah baru.

Melihat kondisi kaum Muhajirin, dengan landasan kekuatan persaudaraan, maka kaum Anshâr tak membiarkan saudaranya dalam kesusahan. Kaum Anshâr dengan pengorbanannya secara total dan sepenuh hati membantu mengentaskan kesusahan yang dihadapi kaum Muhajirin. Pengorbanan kaum Anshâr yang mengagumkan ini diabadikan di dalam Al-Qur`ân, surat al-Hasyr/59 ayat 9 :

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshâr) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).

Berkaitan dengan ayat di atas, terdapat sebuah kisah sangat masyhur yang melatarbelakangi turunnya ayat 9 surat al-Hasyr. Abu Hurairah Radhiyallahu anhumenceritakan:

أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ فَبَعَثَ إِلَى نِسَائِهِ فَقُلْنَ مَا مَعَنَا إِلَّا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَنْ يَضُمُّ أَوْ يُضِيفُ هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَا فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى امْرَأَتِهِ فَقَالَ أَكْرِمِي ضَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ فَقَالَتْ مَا عِنْدَنَا إِلَّا قُوتُ صِبْيَانِي فَقَالَ هَيِّئِي طَعَامَكِ وَأَصْبِحِي سِرَاجَكِ وَنَوِّمِي صِبْيَانَكِ إِذَا أَرَادُوا عَشَاءً فَهَيَّأَتْ طَعَامَهَا وَأَصْبَحَتْ سِرَاجَهَا وَنَوَّمَتْ صِبْيَانَهَا ثُمَّ قَامَتْ كَأَنَّهَا تُصْلِحُ سِرَاجَهَا فَأَطْفَأَتْهُ فَجَعَلَا يُرِيَانِهِ أَنَّهُمَا يَأْكُلَانِ فَبَاتَا طَاوِيَيْنِ فَلَمَّا أَصْبَحَ غَدَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ فَقَالَ ضَحِكَ اللَّهُ اللَّيْلَةَ أَوْ عَجِبَ مِنْ فَعَالِكُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ

Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam keadaan lapar), lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke para istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Kami tidak memiliki apapun kecuali air”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?” Salah seorang kaum Anshâr berseru: “Saya,” lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah istrinya, (dan) ia berkata: “Muliakanlah tamu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam !” Istrinya menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali jatah makanan untuk anak-anak”. Orang Anshâr itu berkata: "Siapkanlah makananmu itu! Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam!” Kemudian, wanita itu pun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami-istri ini memperlihatkan seakan mereka sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar. Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malam ini Allah tertawa atau ta’ajjub dengan perilaku kalian berdua. Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya, (yang artinya): dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung –Qs. al-Hasyr/59 ayat 9. [HR Bukhari]

Bagaimanapun pengorbanan dan keikhlasan kaum Anshâr membantu saudaranya, namun permasalahan kaum Muhajirin ini tetap harus mendapatkan penyelesaian, agar mereka tidak merasa sebagai benalu bagi kaum Anshâr. Disinilah tampak nyata pandangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang cerdas dan bijaksana. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshâr.

Peristiwa ini, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat terjadi pada tahun pertama hijriyah. Tempat deklarasi persudaraan ini -sebagian ulama mengatakan- di rumah Anas bin Mâlik,[2] dan sebagian yang lain mengatakan di masjid.[3] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka dua dua, satu dari Anshâr dan satu lagi dari Muhajirin.

Ibnu Sa’ad dengan sanad dari syaikhnya, al-Waqidi rahimahullah menyebutkan, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian lainnya, dan mempersaudarakan antara kaum Anshâr dengan kaum Muhajirin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka dalam al-haq, agar saling menolong, saling mewarisi setelah (saudaranya) wafat. Saat deklarasi itu, jumlah mereka 90 orang, terdiri dari 45 kaum Anshâr dan 45 kaum Muhajirin. Ada juga yang mengatakan 100, masing-masing 50 orang.

Imam Bukhâri meriwayatkan dari Ibnu 'Abbâs Radhiyallahu anhu, ketika kaum Muhajirin baru tiba di Madinah, kaum Muhajirin bisa mewarisi kaum Anshâr karena persaudaraan yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan dzawil-arhâm (kerabat yang bukan ahli waris) tidak.

Di antara contoh praktis buah dari persaudaraan yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu kisah 'Abdurrahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu dengan Sa’ad bin Rabi’ Radhiyallahu anhu . Sa’ad Radhiyallahu anhu berkata kepada 'Abdurrahmân Radhiyallahu anhu : "Aku adalah kaum Anshâr yang paling banyak harta. Aku akan membagi hartaku setengah untukmu. Pilihlah di antara istriku yang kau inginkan, (dan) aku akan menceraikannya untukmu. Jika selesai masa 'iddahnya, engkau bisa menikahinya”.

Mendengar pernyataan saudaranya itu, 'Abdurrahmân Radhiyallahu anhu menjawab: “Aku tidak membutuhkan hal itu. Adakah pasar (di sekitar sini) tempat berjual-beli?”

Lalu Sa’ad Radhiyallahu anhu menunjukkan pasar Qainuqa’. Mulai saat itu, 'Abdurrahmân Radhiyallahu anhu sering pergi ke pasar untuk berniaga, sampai akhirnya ia berkecukupan dan tidak memerlukan lagi bantuan dari saudaranya.[4]

Persaudaraan yang dijalin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus berlanjut. Ketika kaum Muhajirin sudah merasa biasa, tidak asing lagi, dan sudah mengetahui cara mencari nafkah, maka Allah Azza wa Jalla menggugurkan syariat waris-mewarisi dengan sebab tali persaudaraan seperti ini, namun tetap melanggengkan persaudaraan kaum mukminin. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. [al-Anfâl/8 : 75]

Dan firman-Nya :

وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَىٰ أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا

Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). [al-Ahzâb/33 : 6]
.
Peristiwa penghapusan saling mewarisi ini terjadi pada saat perang Badr. Ada juga riwayat yang menjelaskan terjadi pada saat perang Uhud.

Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu menyebutkan, yang digugurkan adalah saling mewarisi, sedangkan tolong-menolong dan saling menasihati tetap disyariatkan. Dan dua orang yang telah dipersaudarakan bisa mewasiatkan sebagian harta warisannya untuk saudaranya. Inilah pendapat Imam Nawawi rahimahullah [5] .

Di antara bukti yang menunjukkan persaudaraan ini terus berlanjut namun tidak saling mewarisi, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salmân al-Fârisi Radhiyallahu anhu dengan Abu Darda’ Radhiyallahu anhu . Padahal Salmân Radhiyallahu anhu masuk Islam pada masa antara perang Uhud dan perang Khandaq. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempersaudarakan antara Muawiyah bin Abi Sufyân Radhiyallahu anhu dengan al-Hattât at-Tamîmi Radhiyallahu anhu . Juga antara Ja’far bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu dengan Mu’adz bin Jabar Radhiyallahu anhu . Semua peristiwa ini terjadi setelah perang Uhud. Ini menunjukkan persaudaraan itu masih disyariatkan namun tidak saling mewarisi.

Pelajaran dan Hikmah
Sikap Abdurrahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu terhadap tawaran saudaranya, yaitu Sa’ad bin Rabi’ Radhiyallahu anhu , merupakan iffah atau menjaga harga diri dengan tidak meminta-minta. Tampak kesiapan mental kaum Muhajirin untuk melakukan pekerjaan yang sanggup mereka lakukan.

BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Strategi Nabi Muhammad mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kaut, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam serta untuk menciptakan suasana agar nyaman dan tentram di kota Madinah.
Seperti Rasullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri.
B.   Saran
Dengan di buatnya makalah ini saya harapkan bahwa untuk Anda memahami dan mempelajari isi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi baru bagi pembaca serta dapat menambah pengetahuan yang lebih mengenai sejarah Keislaman dahulu tepatnya Dakwah Nabi Muhammad di Madinah yaitu mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar.
Saya sadar bahwa makalah yang saya buat jauh dari kesempurnaan dan memiliki banyak kekurangan, maka dari itu saya membutuhkan kritik dan saran yang bersifat membangun.Terima Kasih.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gambar Motif Kain Sasirangan Banjar beserta maknanya.

Drama Teori Ela Joy10 orang | Konsep Kebidanan

GejalaSosial Yang Ada di Lingkungan Sekitar Yaitu Modernisasi (Defenisi,ciri-ciri,syarat,contoh,Dampak dari Modernisasi